Wow! Napi Lapas Mata Merah Palembang Kendalikan 171 Kg Sabu

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:00 WIB
Barang bukti 171 kg sabu yang disita dari tiga tersangka. Dok BNN
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 171 kilogram (kg) sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari tiga tersangka di Desa Giliran, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Ditemukan pula puluhan ribu kapsul NPs.

(Baca Juga: Simpan Sabu untuk Bersenang-Senang, Cucu Raja di Bali Ditangkap)

Tiga pelaku yang diamankan adalah Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi. Yang menarik dari kasus ini, pemilik sekaligus pengendali barang haram tersebut merupakan seorang narapidana yang saat ini mendekam di LP Mata Merah, Palembang.

“Pemilih sekaligus pengendali barang atas nama Daeng Sabil, seorang napi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan lenbih lanjut,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya, Selasa (26/2021).

(Baca Juga: Terlilit Utang, Suami Istri di Mojokerto Nekat Edarkan Sabu)



Menurut Arman, narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Barang terssebut dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ymn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More