Susi Pudjiastuti Kritik Menteri KKP: Percuma Kalau Tak Ditenggelamkan
Selasa, 26 Januari 2021 - 15:26 WIB
JAKARTA - Susi Pudjiastuti meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk menenggelamkan kapal yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Menurut mantan Menteri KKP itu, tanpa penggelaman, penanganan kasus kapal pencuri ikan akan percuma. "Percuma kalau kapalnya tidak ditenggelamkan. Dilelang kembali jalan lagi. Sebaiknya Bapak perintahkahkan penenggelaman!!!!" kata Susi melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, Selasa (26/1/2021).
Susi menyampaikan pernyataan itu menanggapi cuitan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono . Melalui Twitternya, Trenggono memposting foto penangkapan kapal pencuri ikan.
"Kegiatan mencuri ikan oleh kapal asing dan mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia adalah hal yang melanggar hukum," cuit Trenggono melalui akun Twitternya, @saktitrenggono.
Susi juga membuat cuitan yang menyebutkan ukuran kapal trawl Malaysia yang tertangkap yakni 70 gross tonage (GT) sampai dengan 120 GT.
"Yang tertangkap di atas kapalnya 70 GT sd 120 GT .. kapal cantrang Pantura rata-rata 120 GT ke atas .. jauh lebih besar. Belum lagi kapal ikan trawl dr China ... ukurannya minimal 5 kali yang di atas. Rata-rata kapal China di Natuna 500 GT ke atas," cuit Susi.
Lihat Juga: Begini Situasi Terkini Rumah Susi Pudjiastuti di Jakarta Timur Usai Pilot Susi Air Dibebaskan
Menurut mantan Menteri KKP itu, tanpa penggelaman, penanganan kasus kapal pencuri ikan akan percuma. "Percuma kalau kapalnya tidak ditenggelamkan. Dilelang kembali jalan lagi. Sebaiknya Bapak perintahkahkan penenggelaman!!!!" kata Susi melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, Selasa (26/1/2021).
Susi menyampaikan pernyataan itu menanggapi cuitan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono . Melalui Twitternya, Trenggono memposting foto penangkapan kapal pencuri ikan.
"Kegiatan mencuri ikan oleh kapal asing dan mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia adalah hal yang melanggar hukum," cuit Trenggono melalui akun Twitternya, @saktitrenggono.
Susi juga membuat cuitan yang menyebutkan ukuran kapal trawl Malaysia yang tertangkap yakni 70 gross tonage (GT) sampai dengan 120 GT.
"Yang tertangkap di atas kapalnya 70 GT sd 120 GT .. kapal cantrang Pantura rata-rata 120 GT ke atas .. jauh lebih besar. Belum lagi kapal ikan trawl dr China ... ukurannya minimal 5 kali yang di atas. Rata-rata kapal China di Natuna 500 GT ke atas," cuit Susi.
Lihat Juga: Begini Situasi Terkini Rumah Susi Pudjiastuti di Jakarta Timur Usai Pilot Susi Air Dibebaskan
(dam)
tulis komentar anda