Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa Agung: Sudah 20 Orang Diperiksa

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:14 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut penyidik Kejagung sudah memeriksa 20 orang terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Agung telah menarik perhatian publik. Salah satunya kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2020.

Burhanuddin menyampaikan kasus dugaan tipikor di BPJS Ketengakerjaan ini hampir serupa dengan kasus PT Jiwasraya. Guna menindaklanjuti kasus ini, Kejagung terus melakukan penyidikan. "(Kasus BPJS Ketenagakerjaan) masih dalam tahap penyidikan," kata Burhanuddin dalam laporannya di rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dia memastikan, dalam rangka penyidikan ini, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak guna meminta keterangan tentang apa yang diketahui dari pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Kendati demikian, Burhanuddin tak menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa oleh Kejagung. "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 orang," ujar dia.

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan, kasus dugaan korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Diduga terjadi penyimpangan pada saham dan reksadana di BPJS Ketenagakerjaan. "(Kasus BPJS Ketenagakerjaan) Hampir sama kayak Jiwasraya. Itukan terkait investasi juga. Dia punya duit investasi keluar. Uang negara pokoknya," kata Ali saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (19/1/2021).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More