Pengguna Surat Tes COVID-19 Palsu Bisa Jadi Sumber Penularan di Transportasi Umum

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:13 WIB
Kemenkes mengatakan orang yang menggunakan surat tes COVID-19 palsu untuk naik transportasi umum baik pesawat, kereta api, bus ataupun kapal laut maka dia bisa menjadi sumber penularan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), dr Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan orang yang menggunakan surat tes COVID-19 palsu untuk naik transportasi umum baik pesawat, kereta api, bus ataupun kapal laut maka dia bisa menjadi sumber penularan.

“Saya sedih, mungkin banyak berita di televisi ada pemalsu surat keterangan ya, surat keterangan sudah melakukan tes, padahal dia belum melakukan tes hanya dibeli saja, kemudian ditangkap polisi begitu. Nah, ini sudah sedemikian parahnya,” ujar Riskiyana dalam Webinar: Mengapa Perlu Vaksinasi COVID-19? Secara virtual, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Bandara Soetta Terapkan Dokumen Kesehatan Digital, Cegah Surat Bebas COVID-19 Palsu



“Nah ini yang saya katakan, kalau dia naik transportasi perhubungan apapun yang mensyaratkan adanya tes antigen, yang kemudian tes antigen dibeli dengan surat yang yang aspal itu tadi,” sambung Riskiyana.

Mereka yang naik transportasi umum dengan menggunakan surat tes palsu maka akan membahayakan orang lain. Karena dia termasuk dalam kategori orang tanpa gejala yang harus diwaspadai dan bisa menjadi sumber penularan bagi penumpang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!