Mencegah Munculnya Zona Merah, Melalui Kelurahan Siaga
Minggu, 24 Januari 2021 - 11:34 WIB
JAKARTA - Meski di daerah-daerah tertentu, khusunya provinsi di Pulau Jawa, penderita baru Virus Covid 19 (Corona) dan jumlah yang meninggal terus meningkat dan bahkan terus mencetak rekor baru, di beberapa provinsi di luar Jawa memperlihatkan tren sebaliknya.
Di Provinsi Riau misalnya, sejak November 2020, sudah tidak ada lagi zona merah di provinsi ini. Dari 12 Kbupaten/kota di Provinsi Riau memang masih ada penderita Covid-19, namun jumlahnya masih dapat dikendalikan sehingga semua kabupaten/kota di provinsi ini tidak lagi masuk dalam zona merah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram menyebutkan, membaiknya kondisi ini membuat tiga kabupaten di Riau sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah. Ketiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kampar, Siak, dan Kuansing. Satu kabupaten lagi, Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga: Dituding Banyak Kabulkan PK Koruptor, MA: Hanya 8%
Zul Ikram menjelaskan, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebelum pelajar masuk ke area sekolah, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun, dan pelajar yang masuk ke area sekolah diwajibkan menggunakan masker.
Baca Juga: 20.154 Tenaga Kesehatan Tak Bisa Divaksin, Sebagian Pernah Positif Covid-19
Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya pun dibatasi hanya 50% dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Jadi, siswa yang belajar masuk ke sekolah, dibagi menjadi dua shift.
Zul menambahkan, rekomendasi belajar tatap muka terbatas harus sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Selain itu, rekomendasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Riau juga mesti dijalankan sesuai aturan.
Baca Juga: Koeman Naik Pitam Pemain Barcelona Gagal Eksekusi Penalti
Di Provinsi Riau misalnya, sejak November 2020, sudah tidak ada lagi zona merah di provinsi ini. Dari 12 Kbupaten/kota di Provinsi Riau memang masih ada penderita Covid-19, namun jumlahnya masih dapat dikendalikan sehingga semua kabupaten/kota di provinsi ini tidak lagi masuk dalam zona merah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram menyebutkan, membaiknya kondisi ini membuat tiga kabupaten di Riau sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah. Ketiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kampar, Siak, dan Kuansing. Satu kabupaten lagi, Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga: Dituding Banyak Kabulkan PK Koruptor, MA: Hanya 8%
Zul Ikram menjelaskan, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan. Sebelum pelajar masuk ke area sekolah, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun, dan pelajar yang masuk ke area sekolah diwajibkan menggunakan masker.
Baca Juga: 20.154 Tenaga Kesehatan Tak Bisa Divaksin, Sebagian Pernah Positif Covid-19
Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya pun dibatasi hanya 50% dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Jadi, siswa yang belajar masuk ke sekolah, dibagi menjadi dua shift.
Zul menambahkan, rekomendasi belajar tatap muka terbatas harus sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Selain itu, rekomendasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Riau juga mesti dijalankan sesuai aturan.
Baca Juga: Koeman Naik Pitam Pemain Barcelona Gagal Eksekusi Penalti
tulis komentar anda