PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq terkait Penyerobotan Tanah di Megamendung Bogor

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:02 WIB
Ikbar berharap dengan laporan ini 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan di pesantren itu. Sebelumnya, dia mengaku telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

Baca juga : Menelisik 'Panggung Belakang' Risma yang Dinilai Bikin Gerah Elit Politik

"Beberapa pihak yang belum kita laporkan mungkin bisa menyerahkan secara cuma-cuma terkait dengan menindaklanjuti dari somasi yang telah kita sampaikan, sebelum kita berlanjut terhadap hal yang lain atau pihak-pihak lain yang ada di lokasi tersebut," ucap Ikbar.

Dia menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi. "Kita tetap berpegang kepada hukum, kita berlindung di sana," ujarnya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Sebut Transaksi Jual Beli Lahan Milik PTPN VIII yang Dilakukan FPI Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!