Tugas Berat Listyo Sigit sebagai Kapolri, Tarik Anggota dari Posisi Sipil

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:28 WIB
Salah satu tugas Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri adalah mengembalikan profesionalisme Polri agar dukungan legitimasi rakyat tumbuh kembali. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyatakan, terpilihnya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI ( Kapolri ) memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) berat yang harus dituntaskan.

Baca Juga: Alat Perangnya Diborong UEA, AS Raup Rp324 Triliun

Menurut Uchok, pertama, polisi dianggap kurang professional di zaman pemerintah Jokowi ini. "Maka tugas kapolri harus mengembalikan professional polri di mata rakyat agar dukungan legitimasi rakyat tumbuh kembali," katanya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Sayang Seribu Sayang Mayweather vs Logan Paul Ditunda

Kedua, lanjut Uchok, saat pandemi COVID-19 dan ekonomi di Indonesia sedang tidak bagus, yang mengakibatkan banyak penganguran. Sehingga, polisi harus mengantisipasi keadaan seperti ini dengan cara tetap memberikan keamanan yang prima kepada masyarakat.



Baca juga: Lima Kapolda Ini Berpeluang Gantikan Posisi Listyo Sigit Jadi Kabareskrim

"Ketiga, kapolri baru saat ini harus fokus pada bidang keamanan daripada mengurusi politik. Untuk itu, sebaiknya anggota Polisi yang menduduki jabatan pada posisi sipil, ada baik ditarik ke Tronojoyo (mabes Polisi). Itu saja," kata mantan pendiri LSM Fitra ini.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Hibahkan Tanah 10 Hektare ke PBNU

Diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil lulus dari uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Melalui konsep Presisi, Sigit kemudian mendapatkan apresiasi dan diputuskan secara paripurna oleh DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun sebagai Kapolri. Sigit saat ini tinggal menunggu dilantik Presiden untuk memimpin korps Bhayangkara di masa mendatang.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More