20.154 Tenaga Kesehatan Tak Bisa Divaksin, Sebagian Pernah Positif Covid-19

Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:41 WIB
Sebanya 20.154 tenaga kesehatan tak bisa diberi vaksin Covid-19 karena memiliki penyakit penyerta hingga pernah dinyatakan positif. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Hingga saat ini terdapat lebih dari 20 ribu tenaga kesehatan yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 . Dari target 1,47 juta, sampai saat ini tenaga kesehatan yang telah divaksinasi lebih dari 132.000 orang. Mereka tersebar pada 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi.

“Selain jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi, terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau kemudian ditunda,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi persnya, Jumat (22/1/2021).

(Baca: Kemenkes: 132.000 Lebih Nakes Telah Divaksin Corona)

Dia mengatakan ada sejumlah alasan para tenaga kesehatan tersebut tidak bisa divaksin, di antaranya karena pernah terkena Covid-19 hingga penyakit penyerta.

“Di antaranya merupakan penyintas covid-19 atau memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil,” ungkapnya.



(Baca: Soal Vaksinasi Mandiri, DPR Ingatkan Jangan Sampai Picu Kecemburuan)

Dia mengatakan bahwa vaksinasi sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit.

“Sehingga mengurangi angka jumlah tenaga kesehatan yang meninggal. Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan. Dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai covid-19 melalui vaksinasi,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More