PAN Kecam Eks Kader Ali Ahmad yang Cabuli Anak Kandung
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:03 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno meminta aparat hukum memberikan hukuman seberat beratnya pada bekas kader PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita COVID-19.
Baca Juga: Petarung Bengal UFC Nasihati Petenis Australia Terbuka
"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Gadis 12 Tahun Diculik, Diperkosa dan Dirantai di Kandang Sapi Selama 5 Bulan
Eddy juga mengakui bahwa Ali Ahmad tadinya merupakan kader PAN, tapi ia menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari anggota Partai Amanat Nasional (PAN). "Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," katanya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menambahkan, PAN tidak akan menoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan.
Baca Juga: Khabib Tolak Comeback: Takut Durhaka, Jangan Paksa Aku Kecewakan Ibuku/The Sun
"PAN akan bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," kata legislator Dapil Jawa Barat ini.
Baca Juga: Cekikan Sepupu Khabib, Umar Nurmagomedov Bikin Musuhnya Tertidur
Sebelumnya diberitakan, mantan anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN Ali Ahmad (65) menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun. Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Januari lalu. Diketahui Ali dan ibu korban sudah bercerai dan insiden itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban setelah lama tidak bertemu.
Ali Ahmad sendiri diketahui telah keluar dari PAN dan kini merupakan bagian dari pendukung Amien Rais yang segera membentuk Partai Ummat.
Baca Juga: Petarung Bengal UFC Nasihati Petenis Australia Terbuka
"Kami mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Gadis 12 Tahun Diculik, Diperkosa dan Dirantai di Kandang Sapi Selama 5 Bulan
Eddy juga mengakui bahwa Ali Ahmad tadinya merupakan kader PAN, tapi ia menegaskan bahwa Ali Ahmad sudah dipecat secara tidak hormat dari anggota Partai Amanat Nasional (PAN). "Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat dari partai," katanya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menambahkan, PAN tidak akan menoleransi perilaku kadernya yang berbuat amoral serta melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan.
Baca Juga: Khabib Tolak Comeback: Takut Durhaka, Jangan Paksa Aku Kecewakan Ibuku/The Sun
"PAN akan bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," kata legislator Dapil Jawa Barat ini.
Baca Juga: Cekikan Sepupu Khabib, Umar Nurmagomedov Bikin Musuhnya Tertidur
Sebelumnya diberitakan, mantan anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN Ali Ahmad (65) menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun. Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Januari lalu. Diketahui Ali dan ibu korban sudah bercerai dan insiden itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban setelah lama tidak bertemu.
Baca Juga
Ali Ahmad sendiri diketahui telah keluar dari PAN dan kini merupakan bagian dari pendukung Amien Rais yang segera membentuk Partai Ummat.
(abd)
tulis komentar anda