Perpres Ekstremisme Dinilai Berpotensi Lahirkan Polarisasi Masyarakat

Jum'at, 22 Januari 2021 - 07:16 WIB
Jadi, dia mengatakan bahwa jika lembaga yang sudah ada dioptimalkan, maka hak masyarakat menikmati hak atas keamanan hidupnya akan terjamin. Menurut dia, Perpres itu bisa menyebabkan pemborosan anggaran, karena mengeluarkan anggaran baru.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Ada Gejala Radikalisme dan Ekstremisme di FPI Menguat

"Secara sosiologis politis dapat melahirkan pertentangan dan pembelahan dalam masyarakat dengan program pemolisian. Optimalisasi program pencegahan dalam penanggulangan terorisme akan lebih bermanfaat ketimbang melibatkan program yang melibatkan masyarakat yang berpotensi melahirkan polarisasi dalam masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, kebijakan yang berisi lebih dari 125 rencana aksi dan yang akan dijalankan lebih dari 20 kementerian atau lembaga ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 setelah sebelumnya mengalami proses lebih dari tiga tahun sejak 2017.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!