Menteri PANRB Ajak ASN Setia kepada 4 Pilar Kebangsaan
Kamis, 21 Januari 2021 - 19:38 WIB
JAKARTA - Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila melaksanakan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (21/1/2021). Mereka mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN , terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat.
(Baca juga: ASN Tak Boleh Terlibat Organisasi Terlarang, MenPANRB Bakal Terbitkan Edaran)
Budi Hermansyah juru bicara Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila mengatakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.
(Baca juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB)
Menanggapi hal tersebut menurutnya, Menteri PANRB sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.
"Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga MenPan RB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat fakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan," kata Budi didampingi Ummy Latifah yang juga Perwakilan Alumni Unpad Peduli Pancasila.
(Baca juga: Banyak 'Racun' di Pilkada Serentak, MenpanRB Ingatkan ASN Hindari Politik Uang)
Sementara itu perwakilan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ( GAR) ITB Shinta M Hudiarto menanyakan mengenai kelanjutan penanganan kasus Din Samsudin yang laporannya sudah diserahkan ke KASN dan kasusnya saat ini dilimpahkan ke Satgas SKB 11 Menteri.
Perwakilan GAR ITB itu mengapresiasi terbitnya Perpres 7/2021 dan berharap Satgas SKB 11 Menteri bisa lebih bergerak lebih optimal dan mau bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.
(Baca juga: ASN Tak Boleh Terlibat Organisasi Terlarang, MenPANRB Bakal Terbitkan Edaran)
Budi Hermansyah juru bicara Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila mengatakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme.
(Baca juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB)
Menanggapi hal tersebut menurutnya, Menteri PANRB sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.
"Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga MenPan RB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat fakta integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan," kata Budi didampingi Ummy Latifah yang juga Perwakilan Alumni Unpad Peduli Pancasila.
(Baca juga: Banyak 'Racun' di Pilkada Serentak, MenpanRB Ingatkan ASN Hindari Politik Uang)
Sementara itu perwakilan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ( GAR) ITB Shinta M Hudiarto menanyakan mengenai kelanjutan penanganan kasus Din Samsudin yang laporannya sudah diserahkan ke KASN dan kasusnya saat ini dilimpahkan ke Satgas SKB 11 Menteri.
Perwakilan GAR ITB itu mengapresiasi terbitnya Perpres 7/2021 dan berharap Satgas SKB 11 Menteri bisa lebih bergerak lebih optimal dan mau bersinergi dengan perwakilan-perwakilan perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaanya.
tulis komentar anda