Hasil Sensus Penduduk BPS dan Data Kemendagri Berbeda, Begini Penjelasannya

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:00 WIB
Menurut BPS, di level provinsi data BPS dengan pemerintah daerah belum menyatu. Foto/ist
JAKARTA - Data jumlah penduduk Indonesia milik BPS berbeda dengan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . Menurut Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori jumlah penduduk Indonesia per semester II tahun 2020 berjumlah 271.349.889 jiwa, terdiri atas 134.229.988 perempuan dan 137.119.901 jiwa laki-laki.

“Jika dilihat jumlah penduduk per pulau Indonesia. Kalau kita lihat Pulau Jawa menempati urutan pertama paling banyak yaitu sebesar 55,94%. Menyusul Sumatera sejumlah 21,7%. Kemudian Sulawesi sejumlah 7,43%. Kalimantan 6,13%. Bali dan Nusa Tenggara ini saya kira berjumlah 5,57%. Papua Sejumlah 2,02%. Dan Maluku 1,17%,” katanya dalam acara dalam acara Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020, Kamis (21/2/2021).

(Baca:Hasil Sensus 2020: Jumlah Penduduk 270,20 Juta Jiwa, Ini Rinciannya)



Sementara itu Kepala BPS Suhariyanto menyebut jumlah data penduduk dari hasil sensus per September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa. Dimana jumlah penduduk laki-laki sebesar 136,66 juta jiwa 50,58%. Sementara jumlah penduduk perempuan adalah 133,54 juta atau sebesar 49,42%,”

Lebih lanjut terkait sebaran penduduk Indonesia tahun 2020 per pulau, sebanyak 151 ,6 juta jiwa atau 56,1% penduduk Indonesia ada di Pulau Jawa. Lalu 58,6 juta jiwa atau 21,68% di Pulau Sumatera. Kemudian 19,9 juta jiwa atau 7,36% di Sulawesi, 16,5 juta jiwa atau 6,15% ada di Pulau Kalimantan. Untuk Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 15 juta jiwa atau 5,54%. Terakhir Maluku dan Papua sebanyak 8,6 juta jiwa atau 3,17%.

Dia mengakui bahwa ada perbedaan data antara BPS dengan Kemendagri. Namun dia menegaskan bahwa data BPS dan Kemendagri sudah menyatu.

“Jadi kalau dilihat, penduduk hasil sensus penduduk Indonesia merefer pada data September per 22020, Sementara data dari adminduk (Kemendagri) mengacu pada posisi Desember 2020. Ada kenaikan karena ada laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,14% dari bulan September ke Desember,” jelasnya.

(Baca:COVID-19 Kembali Muncul, Provinsi Berpenduduk 37 Juta di China Nyatakan Darurat)

Dia juga menjelaskan bahwa meskipun pada tingkat nasional data BPS dan Kemendagri sudah menyatu namun ada perbedaan di level provinsi. Meskipun menurutnya perbedaannya tidaklah signifikan.

“Ini terjadi karena data sensus penduduk 2020 menggambarkan penduduk de facto, tempat tinggal. Sementara data adminduk menggambarkan data de jure. Masing-masing karakteristik ini penting untuk membuat kebijakan,” ujarnya.

Selain itu adanya perbedaan ini merupakan gambaran penduduk melakukan perpindahan penduduk dari satu provinsi dengan provinsi yang lain.

“Baik untuk keperluan bekerja, kuliah maupun alasan-alasan lainnya,” pungkasnya. Dita angga
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More