Komnas KIPI Terima 30 Laporan Efek Pasca-Vaksinasi Covid-19
Kamis, 21 Januari 2021 - 11:36 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ( Komnas KIPI ) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 , termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Hingga saat ini ada 30 laporan efek pascavaksinasi Covid-19 yang masuk ke Komnas KIPI.
Ketua Komnas KIPI dr. Hindra Irawan Satari menegaskan, 30 laporan yang masuk masih bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius sehingga memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat vaksin Covid-19 pertama kali.
"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," ungkap Hindra dalam keterangan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021).
Hindra menegaskan, vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. "Selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T atau test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan segera berlalu," jelas Hindra.
Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu. Vaksinasi juga upaya melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.
"Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga," terangnya.
Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI. Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.
Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi. "Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI," ujar Hindra.
Ketua Komnas KIPI dr. Hindra Irawan Satari menegaskan, 30 laporan yang masuk masih bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius sehingga memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat vaksin Covid-19 pertama kali.
"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," ungkap Hindra dalam keterangan kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021).
Hindra menegaskan, vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. "Selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T atau test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan segera berlalu," jelas Hindra.
Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu. Vaksinasi juga upaya melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.
"Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga," terangnya.
Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI. Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.
Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi. "Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI," ujar Hindra.
tulis komentar anda