KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pelatihan Online Kartu Prakerja
Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum diminta untuk mengusut dugaan mega korupsi Pelatihan Online Kartu Prakerja. Adapun desakan itu dari kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Prakerja.org.
"Meminta KPK dan aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang diuntungkan dengan cara tidak wajar, khususnya pihak penyedia platform pelatihan online," ujar Salah satu Inisiator Prakerja.org, Brahmantya Sakti dalam jumpa pers secara daring, Jumat (15/5/2020).
(Baca juga: Polisi Bekuk Dua Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu)
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera membatalkan program pelatihan online sebagai syarat Bansos Prakerja, dan mewajibkan penyedia platform yang telah dibayar dari anggaran Prakerja mengembalikan dana sepenuhnya kepada pemerintah untuk dialokasikan bagi hal yang lebih tepat dan mendesak.
Di samping itu, mereka juga menyerukan semua masyarakat untuk turut serta mengawal kasus tersebut hingga asas keadilan dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya.
Kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Prakerja.org ini juga menyerukan masyarakat untuk bergabung bersama-sama untuk menciptakan dan/atau mendukung sarana pelatihan online gratis guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 untuk memperbesar kesempatan mendapatkan penghasilan dan keluar dari bencana ekonomi.
Sementara itu, Salah satu Inisiator Prakerja.org lainnya, Andri W Kusuma mengatakan bahwa sebenarnya Kartu Prakerja merupakan program yang sangat baik. "Tapi pada saat pelaksanaannya itu terjadi pembelokan," kata Kusuma dalam kesempatan sama.
Menurut dia, seharusnya ada tender dalam penunjukkan delapan mitra program Kartu Prakerja agar prinsip adil dan bersaing bisa terpenuhi. Maka itu, mereka menyayangkan anggaran Rp20 Triliun yang disiapkan bagi 5,6 juta pengangguran harus disisihkan sebanyak Rp5,6 Triliun untuk pelatihan online yang diselenggarakan delapan lembaga penyedia platform pelatihan dengan pagu Rp1 Juta per orang.
"Kami meyakini kebijakan dan program ini sangat mendesak untuk dibatalkan," kata Salah satu Inisiator Prakerja.org, Largo Andrianto.
"Meminta KPK dan aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang diuntungkan dengan cara tidak wajar, khususnya pihak penyedia platform pelatihan online," ujar Salah satu Inisiator Prakerja.org, Brahmantya Sakti dalam jumpa pers secara daring, Jumat (15/5/2020).
(Baca juga: Polisi Bekuk Dua Kelompok Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu)
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera membatalkan program pelatihan online sebagai syarat Bansos Prakerja, dan mewajibkan penyedia platform yang telah dibayar dari anggaran Prakerja mengembalikan dana sepenuhnya kepada pemerintah untuk dialokasikan bagi hal yang lebih tepat dan mendesak.
Di samping itu, mereka juga menyerukan semua masyarakat untuk turut serta mengawal kasus tersebut hingga asas keadilan dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya.
Kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Prakerja.org ini juga menyerukan masyarakat untuk bergabung bersama-sama untuk menciptakan dan/atau mendukung sarana pelatihan online gratis guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 untuk memperbesar kesempatan mendapatkan penghasilan dan keluar dari bencana ekonomi.
Sementara itu, Salah satu Inisiator Prakerja.org lainnya, Andri W Kusuma mengatakan bahwa sebenarnya Kartu Prakerja merupakan program yang sangat baik. "Tapi pada saat pelaksanaannya itu terjadi pembelokan," kata Kusuma dalam kesempatan sama.
Menurut dia, seharusnya ada tender dalam penunjukkan delapan mitra program Kartu Prakerja agar prinsip adil dan bersaing bisa terpenuhi. Maka itu, mereka menyayangkan anggaran Rp20 Triliun yang disiapkan bagi 5,6 juta pengangguran harus disisihkan sebanyak Rp5,6 Triliun untuk pelatihan online yang diselenggarakan delapan lembaga penyedia platform pelatihan dengan pagu Rp1 Juta per orang.
"Kami meyakini kebijakan dan program ini sangat mendesak untuk dibatalkan," kata Salah satu Inisiator Prakerja.org, Largo Andrianto.
Lihat Juga :
tulis komentar anda