Eks PPK Kemensos Diduga Bikin Perusahaaan untuk Tampung Proyek Bansos

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:12 WIB
Mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso diduga membuat perusahaan untuk menampung proyek bansos Kemensos. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengendus adanya aliran uang dari Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos , Matheus Joko Santoso (MJS). Matheus Joko merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dugaan aliran uang itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke Daning Saraswati, saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa, 19 Januari 2021, kemarin.



"Daning Saraswati, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/1/2021).

(Baca: Dalami Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Pejabat Kemensos)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!