DPR Apresiasi Polri Cepat Bongkar Kasus Jual Beli Surat Bebas Covid-19
Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:22 WIB
JAKARTA - Langkah Kepolisian membongkar kasus jual beli surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu diapresiasi. Anggota Komisi III DPR, Supriansa menilai kepolisian perlu memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Saya kira polisi memang perlu memberi efek jera bagi pelaku atas perbuatannya yang memperjualbelikan surat keterangan bebas covid palsu itu," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Jumat (15/5/2020).
( )
Dia mengatakan, bisa dibayangkan jika yang terpapar Covid-19 mendapat surat bebas palsu itu, lalu mereka bergaul dengan penumpang yang lainnya, maka bisa dibayangkan akibatnya.
"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat tidak perlu berusaha mendapatkan surat bebas covid dengan cara-cara seperti itu," ujar Politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu, dia meminta pelaku lain yang belum tertangkap untuk segera menghentikan praktik jual beli surat tersebut. "Karena kasihan bisa berujung masuk penjara," kata legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.
"Saya kira polisi memang perlu memberi efek jera bagi pelaku atas perbuatannya yang memperjualbelikan surat keterangan bebas covid palsu itu," ujar Supriansa kepada SINDOnews, Jumat (15/5/2020).
( )
Dia mengatakan, bisa dibayangkan jika yang terpapar Covid-19 mendapat surat bebas palsu itu, lalu mereka bergaul dengan penumpang yang lainnya, maka bisa dibayangkan akibatnya.
"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat tidak perlu berusaha mendapatkan surat bebas covid dengan cara-cara seperti itu," ujar Politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu, dia meminta pelaku lain yang belum tertangkap untuk segera menghentikan praktik jual beli surat tersebut. "Karena kasihan bisa berujung masuk penjara," kata legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.
(dam)
tulis komentar anda