Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:09 WIB
Komjen Listyo menjawab, bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM terkait extra judicial killing di KM 50 tersebut.

“Terkait masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas,” kata Listyo saat menjawab.

(Baca: Pemenjaraan Kelompok Kritis dan Kasus FPI Jadi Noda Hitam Sejarah Reformasi)

Namun, Listyo mengingatkan, bahwa harus dibedakan dengan protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, prokes harus tetap ditegakkan, karena keselamatan rakyat hukum tertinggi, bagaimana masyarakat tetap bisa terjaga dan angka kasus positif Covid-19 hari ini sudah 13-14 ribu.

“Jadi (pelanggaran) prokes harus tetap kita proses, masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM,” tegas Kabareskrim itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!