KNKT Sebut Tim dari Amerika dan Singapura Ikut Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:26 WIB
Nurcahyo menjelaskan, aturan harus terlibatnya negara perakit dan yang membuat desain pesawat itu terdapat pada ketentuan organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13. "Sesuai aturan itu dimana negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi," tambahnya.
Ia menambahkan, selain Amerika Serikat, negara yang turut terlibat dalam proses investigasi Singapura melalui Transport Safety Investigation Bureau (TSIB). Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama negara ASEAN.
Baca juga: Tim SAR Temukan 324 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
"Jadi total dari Amerika Serikat sebanyak 11 orang. Hal ini sesuai ketentuan ICAO Annex 13 yakni negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi. Berpartisipasi dalam investigasi juga Singapura sesuai kerja sama negara ASEAN."
Ia menambahkan, selain Amerika Serikat, negara yang turut terlibat dalam proses investigasi Singapura melalui Transport Safety Investigation Bureau (TSIB). Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama negara ASEAN.
Baca juga: Tim SAR Temukan 324 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
"Jadi total dari Amerika Serikat sebanyak 11 orang. Hal ini sesuai ketentuan ICAO Annex 13 yakni negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi. Berpartisipasi dalam investigasi juga Singapura sesuai kerja sama negara ASEAN."
(zik)
Lihat Juga :