KNKT Sebut Tim dari Amerika dan Singapura Ikut Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:26 WIB
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Ketua Sub Komite IK Penerbabgan KNKT Capt Nurcahyo Utomo mengatakan, saat ini tim investigasi dari Amerika telah hadir untuk ikut membantu penyelidikan tersebut.
"Kami sampaikan perkembangan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 pada hari Minggu kemarin, telah hadir bersama KNKT untuk berpartisipasi dalam investigasi tim dari Amerika, terdiri dari 4 dari NTSB (National Transportation Safety Board), 4 dari Boeing, 2 dari FAA, dan satu dari General Electric sebagai pabrik pembuat mesin. Jadi total dari Amerika ada 11 orang," urai Nurcahyo di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Hari ke 11 Kecelakaan Sriwijaya Air, Enam Jenazah Penumpang Kembali Teridentifikasi
Nurcahyo menjelaskan, aturan harus terlibatnya negara perakit dan yang membuat desain pesawat itu terdapat pada ketentuan organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13. "Sesuai aturan itu dimana negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi," tambahnya.
Ia menambahkan, selain Amerika Serikat, negara yang turut terlibat dalam proses investigasi Singapura melalui Transport Safety Investigation Bureau (TSIB). Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama negara ASEAN.
"Jadi total dari Amerika Serikat sebanyak 11 orang. Hal ini sesuai ketentuan ICAO Annex 13 yakni negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi. Berpartisipasi dalam investigasi juga Singapura sesuai kerja sama negara ASEAN."
"Kami sampaikan perkembangan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 pada hari Minggu kemarin, telah hadir bersama KNKT untuk berpartisipasi dalam investigasi tim dari Amerika, terdiri dari 4 dari NTSB (National Transportation Safety Board), 4 dari Boeing, 2 dari FAA, dan satu dari General Electric sebagai pabrik pembuat mesin. Jadi total dari Amerika ada 11 orang," urai Nurcahyo di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Hari ke 11 Kecelakaan Sriwijaya Air, Enam Jenazah Penumpang Kembali Teridentifikasi
Nurcahyo menjelaskan, aturan harus terlibatnya negara perakit dan yang membuat desain pesawat itu terdapat pada ketentuan organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13. "Sesuai aturan itu dimana negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi," tambahnya.
Ia menambahkan, selain Amerika Serikat, negara yang turut terlibat dalam proses investigasi Singapura melalui Transport Safety Investigation Bureau (TSIB). Hal itu sesuai dengan perjanjian kerja sama negara ASEAN.
"Jadi total dari Amerika Serikat sebanyak 11 orang. Hal ini sesuai ketentuan ICAO Annex 13 yakni negara pembuat dan pendesain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi. Berpartisipasi dalam investigasi juga Singapura sesuai kerja sama negara ASEAN."
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda