Mengarusutamakan Pendidikan Kebencanaan
Rabu, 20 Januari 2021 - 06:30 WIB
Saiful Maarif
Bekerja pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
HIDUP di negeri yang sering dilanda bencana menegaskan pentingnya mempersiapkan diri untuk mengantisipasi bencana yang setiap saat bisa datang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, selama 2020 terdapat 2.925 bencana alam yang terjadi di Tanah Air. Sampai pekan kedua awal tahun ini, BNPB melansir sudah hampir seratusan bencana alam terjadi. Terbaru, kejadian banjir bandang di Kalimantan Selatan, gempa bumi di Sulawesi Barat, tanah longsor di Sumedang, Jawa Barat , dan banjir serta tanah longsor di Manado, Sulawesi Utara.
Tanpa pemahaman dan pengetahuan yang memadai menghadapi kemungkinan bencana alam, dampak dan eskalasi kebencanaan bisa meluas.
Pemahaman dan pengetahuan kebencanaan sangat terkait dengan upaya pendidikan. Lembaga pendidikan merupakan sarana paling tepat untuk menyemai pengetahuan yang akan berdampak pada sikap mereka. Dalam hal kebencanaan, pengetahuan tentang hal terkait akan memungkinkan siswa dan pihak lainnya untuk meminimalkan dampak bencana yang terjadi. Lebih jauh, jenis pendidikan ini pada esensinya adalah sebuah dorongan untuk menghargai alam dengan laku dan tindakan yang mampu seiring sejalan dengan kodrat alami kebencanaan itu.
Seiring sejalan tentu bukan dalam pemahaman untuk menjadi bagian dari bencana atau malah menjadi penyebab bencana itu sendiri. Sikap ini lebih pada bagaimana menumbuhkan insting dan sikap diri untuk menghindari risiko kebencanaan yang tumbuh dan dikembangkan dari lembaga pendidikan.
Namun, pemerintah terkesan terlambat dalam menjalankan kebijakan yang khusus berfokus dalam bidang pendidikan kebencanaan. Pendidikan kebencanaan baru terasa menjadi perhatian tersendiri saat Presiden Joko Widodo mengangkatnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana pada 2019.
Disampaikan oleh Presiden, mulai tahun itu edukasi kebencanaan pada masyarakat dan lembaga pendidikan akan dimulai. Sebagai bangsa yang begitu akrab dengan bencana alam selama ini, memulai pendidikan kebencanaan baru pada dua tahun terakhir rasanya cukup aneh. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Ungkapan ini, meski pahit terasa, nampaknya tepat mewakili kebijakan pendidikan kebencanaan.
Bekerja pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
HIDUP di negeri yang sering dilanda bencana menegaskan pentingnya mempersiapkan diri untuk mengantisipasi bencana yang setiap saat bisa datang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, selama 2020 terdapat 2.925 bencana alam yang terjadi di Tanah Air. Sampai pekan kedua awal tahun ini, BNPB melansir sudah hampir seratusan bencana alam terjadi. Terbaru, kejadian banjir bandang di Kalimantan Selatan, gempa bumi di Sulawesi Barat, tanah longsor di Sumedang, Jawa Barat , dan banjir serta tanah longsor di Manado, Sulawesi Utara.
Tanpa pemahaman dan pengetahuan yang memadai menghadapi kemungkinan bencana alam, dampak dan eskalasi kebencanaan bisa meluas.
Pemahaman dan pengetahuan kebencanaan sangat terkait dengan upaya pendidikan. Lembaga pendidikan merupakan sarana paling tepat untuk menyemai pengetahuan yang akan berdampak pada sikap mereka. Dalam hal kebencanaan, pengetahuan tentang hal terkait akan memungkinkan siswa dan pihak lainnya untuk meminimalkan dampak bencana yang terjadi. Lebih jauh, jenis pendidikan ini pada esensinya adalah sebuah dorongan untuk menghargai alam dengan laku dan tindakan yang mampu seiring sejalan dengan kodrat alami kebencanaan itu.
Seiring sejalan tentu bukan dalam pemahaman untuk menjadi bagian dari bencana atau malah menjadi penyebab bencana itu sendiri. Sikap ini lebih pada bagaimana menumbuhkan insting dan sikap diri untuk menghindari risiko kebencanaan yang tumbuh dan dikembangkan dari lembaga pendidikan.
Namun, pemerintah terkesan terlambat dalam menjalankan kebijakan yang khusus berfokus dalam bidang pendidikan kebencanaan. Pendidikan kebencanaan baru terasa menjadi perhatian tersendiri saat Presiden Joko Widodo mengangkatnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana pada 2019.
Disampaikan oleh Presiden, mulai tahun itu edukasi kebencanaan pada masyarakat dan lembaga pendidikan akan dimulai. Sebagai bangsa yang begitu akrab dengan bencana alam selama ini, memulai pendidikan kebencanaan baru pada dua tahun terakhir rasanya cukup aneh. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Ungkapan ini, meski pahit terasa, nampaknya tepat mewakili kebijakan pendidikan kebencanaan.
tulis komentar anda