Tegaskan Hoaks, Satgas: Tidak Ada Chip di Dalam Vaksin COVID-19
Selasa, 19 Januari 2021 - 20:01 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media. Dia mengatakan bahwa ada beberapa isu terkait vaksin COVID-19 yang perlu diluruskan.
Salah satunya adalah isu terkait dengan penanaman chip yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoaks. Tidak ada chip di dalam vaksin,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/1/2021).
Dia juga menjelaskan terkait kode yang tertera pada barcode yang menempel di botol cairan vaksin tidak akan mempengaruhi orang yang divaksinasi. Dia mengatakan bahwa kegunaan barcode tersebut murni untuk pelacakan distribusi produk vaksin.
Baca Juga: IDI: Vaksinasi Covid-19 Harus Dijalankan dengan Hati-hati dan Sesuai SOP
“(Itu) tidak akan menempel pada orang yang divaksin. Kegunaan barcode tersebut adalah semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin. Dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin,” tegasnya.
Baca Juga: Ribka Dirotasi Usai Tolak Vaksin, Fraksi PDIP Minta Anggota Introspeksi
Wiku menjelaskan bahwa selama program vaksinasi dijalankan, pemerintah menjamin kerahasiaan data masyarakat. Dia menegaskan bahwa informasi terkait masyarakat hanya untuk kepentingan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Lewat Rumah Sakit BUMN, Erick Thohir Targetkan 1,48 Juta Tenaga Medis Divaksinasi
“Hal ini diatur dalam Pasal 58 ayat 1 PP 40/2019 bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya,” paparnya.
Dia mengakui bahwa banyaknya berita bohong atau hoaks terkait vaksinasi sudah sangat meresahkan. Dia mengingatkan apabila masyarakat mendapatkan berita atau video yang tidak jelas sumbernya agar dapat meneliti lebih dulu asal dan isinya.
“Jangan langsung disebarkan. Masyarakat juga seharusnya tidak serta merta sebarkan informasi yang sifatnya provokasi. Terlebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya. Ingat, mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan sangat berbahaya. Dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang sangat dirugikan,” pungkasnya.
Salah satunya adalah isu terkait dengan penanaman chip yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoaks. Tidak ada chip di dalam vaksin,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/1/2021).
Dia juga menjelaskan terkait kode yang tertera pada barcode yang menempel di botol cairan vaksin tidak akan mempengaruhi orang yang divaksinasi. Dia mengatakan bahwa kegunaan barcode tersebut murni untuk pelacakan distribusi produk vaksin.
Baca Juga: IDI: Vaksinasi Covid-19 Harus Dijalankan dengan Hati-hati dan Sesuai SOP
“(Itu) tidak akan menempel pada orang yang divaksin. Kegunaan barcode tersebut adalah semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin. Dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin,” tegasnya.
Baca Juga: Ribka Dirotasi Usai Tolak Vaksin, Fraksi PDIP Minta Anggota Introspeksi
Wiku menjelaskan bahwa selama program vaksinasi dijalankan, pemerintah menjamin kerahasiaan data masyarakat. Dia menegaskan bahwa informasi terkait masyarakat hanya untuk kepentingan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Lewat Rumah Sakit BUMN, Erick Thohir Targetkan 1,48 Juta Tenaga Medis Divaksinasi
“Hal ini diatur dalam Pasal 58 ayat 1 PP 40/2019 bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya,” paparnya.
Dia mengakui bahwa banyaknya berita bohong atau hoaks terkait vaksinasi sudah sangat meresahkan. Dia mengingatkan apabila masyarakat mendapatkan berita atau video yang tidak jelas sumbernya agar dapat meneliti lebih dulu asal dan isinya.
“Jangan langsung disebarkan. Masyarakat juga seharusnya tidak serta merta sebarkan informasi yang sifatnya provokasi. Terlebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya. Ingat, mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan sangat berbahaya. Dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang sangat dirugikan,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda