Asuransi Bisa Bantu Petani Nunukan Hindari Kerugian Akibat Gagal Panen

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:47 WIB
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi akan sangat bermanfaat saat petani menghadapi kondisi semacam ini.

"Asuransi adalah bagian mitigasi bencana yang akan menjaga lahan dari kondisi yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi tersebut antara lain perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, petani bisa mengasuransikan lahan saat memasuki musim tanam.

"Sesudah tanam, asuransi akan bekerja dengan maksimal. Jika ada lahan yang gagal panen, asuransi akan memberikan klaim sebagai ganti rugi. Besarnya Rp 6 juta perhektare. Dengan klaim tersebut, petani akan tetap memiliki modal untuk tanam kembali," katanya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!