PPATK Bekukan 92 Rekening FPI

Senin, 18 Januari 2021 - 17:51 WIB
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga saat ini sebanyak 92 rekening milik FPI dan rekening lainnya yang terkait sudah dibekukan. FOTO/DOK.Okezone
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pembekuan rekening milik FPI .

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga saat ini sebanyak 92 rekening milik FPI dan rekening lainnya yang terkait sudah dibekukan.



"Sampai hari ini sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kita hentikan sementara," kata Dian saat dikonfirmasi, (18/1/2021).

Baca juga: Rekening FPI Diblokir, PPATK: Kami Tidak Mencari-cari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!