Revisi UU ASN, Mendagri Dukung Usulan Pembubaran KASN
Senin, 18 Januari 2021 - 17:16 WIB
Untuk masalah kesejahteraan, Tito melanjutkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dirinya menyerahkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjelaskan. Masalah pengurangan ASN, menurutnya ini dalam rangka untuk membuat birokrasi lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan, tidak terjadi overload dan juga sesuai visi Presiden Jokowi.
"Visi bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, enteprenurship, dan lain-lain, tidak semata-mata ingin menjadi pegawai negeri, sehingga mereka lebih produktif dalam rangka mendukung pembangunan," terangnya.
Adapun pengangkatan honorer, Tito kembali menyerahkan kepada Kemenkeu untuk memberikan penjelasan lebih detail. Jadi pada prinsipnya, ia mendukung apa yang disampaikan Menpan RB terkait Revisi UU ASN ini. Baca juga: Miris! Jadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Tapi Ini yang Didapat?
"Hanya beberapa hal kiranya menjadi pertimbangan ke depan adalah harmonisasi dengan UU yang lain, misalnya dengan UU Pemerintahan Daerah, UU tentang Otsus Papua, yang di situ berisi tentang affirmatif action untuk rekrutmen penempatan pegawai yang mengutamakan orang asli Papua. Ini yang juga jadi pertimbangan dan didiskusikan nanti pada rapat berikutnya," tandasnya.
"Visi bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, enteprenurship, dan lain-lain, tidak semata-mata ingin menjadi pegawai negeri, sehingga mereka lebih produktif dalam rangka mendukung pembangunan," terangnya.
Adapun pengangkatan honorer, Tito kembali menyerahkan kepada Kemenkeu untuk memberikan penjelasan lebih detail. Jadi pada prinsipnya, ia mendukung apa yang disampaikan Menpan RB terkait Revisi UU ASN ini. Baca juga: Miris! Jadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Tapi Ini yang Didapat?
"Hanya beberapa hal kiranya menjadi pertimbangan ke depan adalah harmonisasi dengan UU yang lain, misalnya dengan UU Pemerintahan Daerah, UU tentang Otsus Papua, yang di situ berisi tentang affirmatif action untuk rekrutmen penempatan pegawai yang mengutamakan orang asli Papua. Ini yang juga jadi pertimbangan dan didiskusikan nanti pada rapat berikutnya," tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :