KPPU Menangkan Laporan Andre Rosiade Soal Predatory Pricing

Senin, 18 Januari 2021 - 08:04 WIB
"Pada Agustus 2019 saya bersama rekan-rekan serikat pekerja industri semen melawan secara konstitusional dengan mendaftarkan gugatan dugaan adanya predatory pricing ini di KPPU," jelas Andre Rosiade yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Senin (18/1/2021).

"Alhamdulillah pada Jumat (15/1) kemarin, KPPU telah memutuskan bahwa PT Conch South Kalimantan Cement (CONCH) terbukti secara menyakinkan melanggar pasal 20 UU No 5/1999 sebagaimana dinyatakan dalam sidang pembacaan putusan oleh majelis Komisi. Dalam putusan tersebut KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 22,35 Miliar," tambahnya.

Lebih lanjut, Andre mengapresiasi keputusan KPPU ini karena putusan ini akan menyelamatkan industri semen domestik. Andre menganggap putusan ini adalah sinyal kepada pelaku pasar bahwa negara tidak akan pernah kalah oleh cara-cara curang dalam usaha menguasai pasar.

"Kami menunggu hingga 1,5 tahun hingga akhirnya putusan ini keluar," ungkap politikus asal Sumatera Barat ini.

Selain soal praktik jual rugi yang terjadi di industri semen nasional, Andre juga konsisten memperjuangkan dilakukannya moratorium pembangunan pabrik semen baru. Menurutnya, moratorium pembangunan pabrik semen baru penting untuk dilakukan karena kondisi saat ini, dimana semen nasional dalam kondisi oversupply.

"Alhamdulillah pada Februari 2020, BKPM, Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian sepakat untuk melakukan moratorium pembangunan pabrik semen baru di Indonesia. Ini artinya, perjuangan untuk melindungi industri strategis nasional mulai menunjukkan hasil. Pertama, terkait dengan dijatuhkannya sanksi kepada pelaku praktik predatory pricing dan kedua terkait dengan moratorium pabrik semen baru. Semoga dua hal ini dapat menyelamatkan industri strategis nasional kita," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI) Kiki Warlansyah mengucapkan terima kasih atas perjuangan semua pihak, secara khusus kepada Andre Rosiade yang secara konsisten mengawal perjuangan ini dari awal sampai terbitnya putusan KPPU.

"Kami mengapresiasi putusan KPPU, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pak Andre yang telah berjuang bersama dan mengawal kasus ini dari tahap pelaporan hingga terbitnya putusan. Semoga putusan ini menjadi berkah bagi anak bangsa," tutup Kiki.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More