Perkuat Jaringan Informasi, Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes
Jum'at, 15 Januari 2021 - 22:56 WIB
Penyelengara aparatur desa maupun masyarakat bisa menyaksikan siaran maupun konten informasi di channel YouTube Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Nantinya, setiap aparatur desa bisa memanfaatkan channel tersebut. ”Ditjen Bina Pemdes siap berkolaborasi dengan setiap aparatur desa untuk berkolaborasi membuat konten bersama,” ucapnya.
Dalam peluncuran perdana ini, TV Bina Pemdes menyiarkan dialog secara langsung membahas tujuh tahun pemberlakukan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang dipandu Presenter Senior Martin Mohede. Yusharto menambahkan, tujuh tahun berjalan Undang-Undang Desa, penyelenggaraan desa semakin baik, banyak desa menjadi lebih mandiri. Tidak hanya itu, desa juga mampu mengelola penyelenggaraan administrasi secara baik. Apalagi adanya dana desa, membuat desa mampu menghidupi roda perekonomian. Pihaknya akan terus membantu para perangkat desa, agar penyelenggaran desa ke depan menjadi lebih baik.
“Melalui momentum tujuh tahun Undang-Undang Desa, kami siap bersinergi mewujudkan masyarakat desa semakin sejahtera. Saya berharap, seluruh perangkat desa di Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi,” ungkap Yusharto.
Dalam peluncuran perdana ini, TV Bina Pemdes menyiarkan dialog secara langsung membahas tujuh tahun pemberlakukan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang dipandu Presenter Senior Martin Mohede. Yusharto menambahkan, tujuh tahun berjalan Undang-Undang Desa, penyelenggaraan desa semakin baik, banyak desa menjadi lebih mandiri. Tidak hanya itu, desa juga mampu mengelola penyelenggaraan administrasi secara baik. Apalagi adanya dana desa, membuat desa mampu menghidupi roda perekonomian. Pihaknya akan terus membantu para perangkat desa, agar penyelenggaran desa ke depan menjadi lebih baik.
“Melalui momentum tujuh tahun Undang-Undang Desa, kami siap bersinergi mewujudkan masyarakat desa semakin sejahtera. Saya berharap, seluruh perangkat desa di Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi,” ungkap Yusharto.
(cip)
Lihat Juga :