Perkuat Jaringan Informasi, Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes

Jum'at, 15 Januari 2021 - 22:56 WIB
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan TV Bina Pemdes. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan TV Bina Pemdes di Gedung C, Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Jumat (15/01/2021). Peluncuran media televisi itu dilakukan di tengah peringatan 7 tahun pemberlakuan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo mengatakan, peluncuran TV ini sebagai upaya Ditjen Bina Pemdes menjangkau lebih luas para pemerhati desa, mulai dari aparatur desa, akademisi, hingga masyarakat umum untuk memberikan informasi perkembangan desa saat ini. “Melalui TV Bina Pemdes ini, kami secara reguler siap memberikan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa secara on air,” kata Yusharto usai meresmikan peluncuran TV Bina Pemdes. (Baca juga: Masih Ada Keluhan Masyarakat, Kemendagri Minta Dukcapil Berbenah di 2021)

Menurut Yusharto, inovasi di era teknologi saat ini wajib dilakukan. Pendayagunaan teknologi informasi harus dilakukan untuk kebutuhan pengembangan kapasitas aparatur desa. Kehadiran TV ini bisa menjadi sarana efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan program pembinaan. “TV Bina Pemdes menjadi salah satu solusi melakukan pembinaan di era new normal. Kita saat ini mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan tatap muka, maka hadirnya TV ini akan membantu program sosialisasi dari Ditjen Bina Pemdes kepada para aparatur desa,” ungkap Yusharto. (Baca juga: Mendagri Berharap IGA Memacu Daerah Lebih Inovatif)



Ditjen Bina Pemdes, kata dia, siap membuat program yang kreatif dan informatif agar setiap kebijakan mudah dipahami seluruh penyelenggaraan aparatur desa. “Saya meminta seluruh pejabat dan staf di Ditjen Bina Pemdes untuk menjadikan TV Bina Pemdes sebagai media sosialisasi utama agar semua program dan kebijakan sampai ke seluruh lapisan desa,” kata Yusharto.

Penyelengara aparatur desa maupun masyarakat bisa menyaksikan siaran maupun konten informasi di channel YouTube Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Nantinya, setiap aparatur desa bisa memanfaatkan channel tersebut. ”Ditjen Bina Pemdes siap berkolaborasi dengan setiap aparatur desa untuk berkolaborasi membuat konten bersama,” ucapnya.

Dalam peluncuran perdana ini, TV Bina Pemdes menyiarkan dialog secara langsung membahas tujuh tahun pemberlakukan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang dipandu Presenter Senior Martin Mohede. Yusharto menambahkan, tujuh tahun berjalan Undang-Undang Desa, penyelenggaraan desa semakin baik, banyak desa menjadi lebih mandiri. Tidak hanya itu, desa juga mampu mengelola penyelenggaraan administrasi secara baik. Apalagi adanya dana desa, membuat desa mampu menghidupi roda perekonomian. Pihaknya akan terus membantu para perangkat desa, agar penyelenggaran desa ke depan menjadi lebih baik.

“Melalui momentum tujuh tahun Undang-Undang Desa, kami siap bersinergi mewujudkan masyarakat desa semakin sejahtera. Saya berharap, seluruh perangkat desa di Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, tuntutan pelayanan masyarakat semakin tinggi,” ungkap Yusharto.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More