Fraksi PKB Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:43 WIB
JAKARTA - Raker Baleg DPR RI Bersama Kemenkumham dalam pengambilan keputusan Prolegnas RUU Prioritas 2021 telah memasukkan RUU PKS menjadi salah satu RUU yang disahkan.
Anggota Baleg DPR RI dari F-PKB Nur Nadlifah yang sedari awal getol menyuarakan RUU PKS mengucapkan syukur karena RUU yang diperjuangkan selama bertahun-tahun ini akhirnya disahkan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2021. “Alhamdulillah, kami F-PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2021,” kata Nur Nadilfah usai menyampaikan usulan RUU PKS di Baleg DPR RI pada Kamis, (14/01/21). (Baca juga: Konsolidasi Nahdliyin dan Jihad Fatayat NU Mengawal RUU PKS)
F-PKB berharap RUU PKS mampu memberikan harapan baru bagi kaum perempuan akan jaminan dan kepastian hukum. “RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekerasan seksual, kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” lanjut Nur Nadlifah. (Baca juga: Berharap Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)
Lebih lanjut, Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas pengesahan RUU PKS ini. “Kami, mewakili F PKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di prolegnas,” pungkasnya.
Anggota Baleg DPR RI dari F-PKB Nur Nadlifah yang sedari awal getol menyuarakan RUU PKS mengucapkan syukur karena RUU yang diperjuangkan selama bertahun-tahun ini akhirnya disahkan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2021. “Alhamdulillah, kami F-PKB mengusulkan RUU PKS agar menjadi RUU prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2021,” kata Nur Nadilfah usai menyampaikan usulan RUU PKS di Baleg DPR RI pada Kamis, (14/01/21). (Baca juga: Konsolidasi Nahdliyin dan Jihad Fatayat NU Mengawal RUU PKS)
F-PKB berharap RUU PKS mampu memberikan harapan baru bagi kaum perempuan akan jaminan dan kepastian hukum. “RUU PKS ini sebagai bagian dari upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum agar tidak lagi terjadi kekerasan seksual, kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” lanjut Nur Nadlifah. (Baca juga: Berharap Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)
Lebih lanjut, Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan atas pengesahan RUU PKS ini. “Kami, mewakili F PKB sebagai pengusul RUU PKS menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan, seluruh anggota Baleg serta seluruh pihak yang sudah memberikan dukungan RUU PKS menjadi prioritas di prolegnas,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda