Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Beli Tanah di Dago Pakar Pakai Duit Suap

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:43 WIB
Ali mengatakan, salah satu pihak daro developer Dago Pakar PT Bandung Pakar telah mengembalikan uang yang berasal dari Ajay tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, uang tersebut langsung dilakukan penyitaan."Pihak developer mengembalikan dana yang sudah disetor ke developer tersebut dan kemudian dilakukan penyitaan," jelasnya.

(Baca:Geledah Rumah Orang Tua Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi)

Sekadar informasi, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan dari Hutama Yonathan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!