Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Beli Tanah di Dago Pakar Pakai Duit Suap

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:43 WIB
Wali Kota nonaktif Cimahi diduga membeli tanah di Dago Pakar, Bandung atas nama anaknya, menggunakan uang penerimaan suap. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Uang suap perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda diduga digunakan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna untuk membeli tanah di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat. Tanah tersebut dibeli Ajay dengan mengatasnamakan anaknya.

"Uang yang diduga diterima tersangka diduga digunakan untuk membeli aset berupa tanah di Dago Pakar atas nama anak tersangka AJM," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).



(Baca:Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK)

Penyidik telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan Ajay untuk membeli tanah di Dago Pakar tersebut. Sejumlah uang itu disita penyidik KPK dari pihak pengembangDago Pakar PT Bandung Pakar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!