Kabar Gembira, THR PNS Sudah Cair
Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:38 WIB
Dwi juga mengatakan bahwa kebijakan THR untuk tahun ini tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan awal. Hanya PNS eselon III ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR.
Sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR tahun ini. Sebagai pejabat eselon I, Dwi mengaku tidak mendapatkan THR tahun ini. "Iya. Saya tidak dapat (THR tahun ini)," ujarnya.
Komponen besaran THR tahun ini telah diatur di dalam Peraturjan Pemerintah (PP) No.24/2020. Untuk PNS komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
Sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR tahun ini. Sebagai pejabat eselon I, Dwi mengaku tidak mendapatkan THR tahun ini. "Iya. Saya tidak dapat (THR tahun ini)," ujarnya.
Komponen besaran THR tahun ini telah diatur di dalam Peraturjan Pemerintah (PP) No.24/2020. Untuk PNS komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
(zik)
Lihat Juga :