Kabar Gembira, THR PNS Sudah Cair
Jum'at, 15 Mei 2020 - 12:38 WIB
Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan sudah mulai dicairkan. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tunjangan hari raya ( THR ) bagi pegawai negeri sipil ( PNS ) dipastikan sudah mulai dicairkan. Pencairan dilakukan serentak.
"Sudah. Saya cek ke beberapa staf saya, sudah masuk rekening masing-masing," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji melalui pesan singkatnya, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan bahwa pencairan dilakukan secara serentak. Namun hal tersebut sangat bergantung pada instansi mengurus ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Prinsipnya serentak. Tetapi bergantung pada kecepatan masing-masing instansi dalam mengurus ke KPPN," ungkapnya. (Baca juga: Aturan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran ).
"Sudah. Saya cek ke beberapa staf saya, sudah masuk rekening masing-masing," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji melalui pesan singkatnya, Jumat (15/5/2020).
Dia mengatakan bahwa pencairan dilakukan secara serentak. Namun hal tersebut sangat bergantung pada instansi mengurus ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Prinsipnya serentak. Tetapi bergantung pada kecepatan masing-masing instansi dalam mengurus ke KPPN," ungkapnya. (Baca juga: Aturan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran ).
Lihat Juga :