Ruang Tahanan Dipindah, Ini Pesan Habib Rizieq saat Tiba di Rutan Bareskrim

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:27 WIB
Habib Rizieq Shihab hari ini dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (14/1/2020).

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, Habib Rizieq tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 15.13 WIB dengan pengawalan ketat kepolisian. Kurang lebih ada tiga mobil yang mengawal pemindahan Imam Besar FPI. Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob juga nampak mengiringi di belakang dengan membawa senjata lengkap. Tiba di Bareskrim kendaraan langsung mengarah ke basement gedung. Habib Rizieq kemudian nampak keluar dari kendaraan dengan nomor polisi B 2000 PH tersebut. "Alhamdulilah, santai saja," kata Rizieq sesaat sebelum dibawa masuk ke ruang tahanan. (Baca juga: Habib Rizieq Tinggalkan Polda Metro Jaya, Kenakan Gamis Putih Berbalut Baju Tahanan)

Rizieq kemudian memberikan pesan agar menghentikan kegaduhan dan fokus membangun kedamaian. "Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revoluasi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revoluasi akhlak dengan cara yang berakhlak," tandasnya. (Baca juga: Matinya 6 Anggota FPI Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Kami Tak Menemukan Indikasinya)

Diketahui sebelumnya, Dir Tipidum Bereskrim Polri, Brigjen Pol Andi rian Djajadi mengatakan, pemindahan Habib Rizieq dilakukan untuk memudahkan penyidikan terhadap HRS. "Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus. Pertama kasus kerumunan Petamburan, kedua kerumunan Megamendung, dan terakhir kasus kontroversi swab test di RS Ummi, Bogor. Semua kasus tersebut saat ini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More