Mahfud MD Soroti Penggunaan Senjata Api oleh Laskar FPI

Kamis, 14 Januari 2021 - 14:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan hasil investigasi Komnas HAM. Salah satunya penggunaan senjata api oleh Laskar FPI. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam laskar FPI ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses penyerahan hasil tersebut didampingi langsung oleh Menteri Koordiator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .

Mahfud pun mengungkap beberapa isi dari hasil investigasi Komnas HAM. Salah satu yang disinggung Mahfud dalam konferensi persnya adalah penggunaan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil.

"Bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan dan senjata tajam yang jelas dilarang oleh Undang-Undang. Itu sudah ada gambarnya semua ada di titik berapa," kata Mahfud, Kamis (14/1/2021).



Dia pun menyebut bahwasannya jika kepolisian tidak dipancing oleh FPI, maka peristiwa nahas tersebut tidak akan terjadi. Menurutnya, ada satu mobil komando yang memerintahkan agar para anggota laskar serempet hingga tabrak mobil kepolisian.



"Bahkan dari laporan Komnas HAM tadi, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi itu. Karena HRSnya sudah jauh, tetapi ada komando tunggu saja di situ, bawa putar-putar saja, pepet, tabrak, dan sebagainya," katanya.

Mahfud memastikan segala bahan hasil investigasi dan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM tidak akan ditutup-tutupi. Menurut Mahfud, semuanya akan dibuka saat proses persidangan nanti. "Nanti kita ungkap di pengadilan. Kita tidak akan menutup-nutupi saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ucapnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More