Presiden Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ini Kata Kompolnas
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:16 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menjadi salah satu lembaga yang merekomendasikan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, setelah merekomendasikan lima nama dan salah satunya adalah Komjen Sigit, hal itu sepenuhnya diserahkan pada hak prerogatif Presiden dalam penunjukan.
"Beliau kan (Komjen Sigit) salah satu dari 5 calon yang dipertimbangkan Kompolnas untuk dapat dipilih Bapak Presiden," kata Poengky saat dikonfirmasi MNC News Portal di Jakarta, Rabu (13/1/2021). ( )
Dengan adanya penunjukan tersebut, Kompolnas berharap DPR langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap pilihan dari Presiden Jokowi tersebut. "Semoga Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI berjalan lancar," kata Poengky.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan Surpres kepada DPR. Dalam surat itu diketahui Jokowi memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. ( )
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, setelah merekomendasikan lima nama dan salah satunya adalah Komjen Sigit, hal itu sepenuhnya diserahkan pada hak prerogatif Presiden dalam penunjukan.
"Beliau kan (Komjen Sigit) salah satu dari 5 calon yang dipertimbangkan Kompolnas untuk dapat dipilih Bapak Presiden," kata Poengky saat dikonfirmasi MNC News Portal di Jakarta, Rabu (13/1/2021). ( )
Dengan adanya penunjukan tersebut, Kompolnas berharap DPR langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap pilihan dari Presiden Jokowi tersebut. "Semoga Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI berjalan lancar," kata Poengky.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan Surpres kepada DPR. Dalam surat itu diketahui Jokowi memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. ( )
(abd)
tulis komentar anda