Calon Tunggal Kapolri, Kekayaan Listyo Sigit Prabowo Rp8,314 Miliar
Rabu, 13 Januari 2021 - 12:15 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyodorkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR. Terkait pencalonan ini, publik bertanya-tanya berapa kekayaan Sigit.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, harga Listyo Sigit sebesar Rp8,314 miliar. Mantan Kapolda Banten itu memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp1,65 miliar, tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar. Total nilai aset tanah dan bangunan adalah Rp 6,15 miliar. (Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi)
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mempunyai satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta, kas dan setara kas senilai Rp869,73 juta. (Baca juga: Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini)
Setelah resmi dicalonkan, Listyo Sigit akan mengikuti sejumlah agenda salah satunya fit and proper test (uji kelayakan dan kelaikan) calon Kapolri. DPR sendiri segera memproses surat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Supres Presiden akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, harga Listyo Sigit sebesar Rp8,314 miliar. Mantan Kapolda Banten itu memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp1,65 miliar, tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar. Total nilai aset tanah dan bangunan adalah Rp 6,15 miliar. (Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi)
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mempunyai satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta, kas dan setara kas senilai Rp869,73 juta. (Baca juga: Jika Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Harus Lakukan Sejumlah Langkah Ini)
Setelah resmi dicalonkan, Listyo Sigit akan mengikuti sejumlah agenda salah satunya fit and proper test (uji kelayakan dan kelaikan) calon Kapolri. DPR sendiri segera memproses surat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Supres Presiden akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda