Wamenag: Saya Siap Divaksin, Ayo Ikut Vaksinasi

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:37 WIB
Sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2020 diserahkan Wamenag Zainut Tauhid Saadi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir. Tangkapan layar
JAKARTA - Kementerian Agama hari ini menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero). Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2020 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

Menurut Wamenag, proses sertifikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.



"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," jelas Zainut dalam Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 secara virtual, Rabu (13/1/2021).

(Baca juga: Kemenag Resmi Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac Kepada Bio Farma ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!