Calon Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Bara JP: Nggak Usah Berspekulasi

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:10 WIB
Siapa calon Kapolri hingga kini masih menjadi teka-teki. Penunjukan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Siapa calon Kapolri hingga kini masih menjadi teka-teki. Penunjukan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Semua pihak diharapkan tidak mendesak atau meributkan siapapun Kapolri baru yang nantinya dipilih. “Namun siapa yang ditunjuk Presiden Joko Widodo atau yang diajukan ke DPR adalah yang terbaik yang bisa memimpin kepolisian semakin baik ke depan, menjaga ketertiban, menegakkan hukum, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Viktor S. Sirait dalam siaran persnya, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Mahfud MD soal Calon Kapolri: Masih Tebak-Tebak Buah Nangka)



Viktor menambahkan dari 5 nama yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), semuanya layak menjadi Kapolri. "Dari lima nama yang diajukan kepada Presiden, semuanya layak jadi Kapolri karena mereka menjadi bintang tiga dan menduduki jabatan sekarang karena sudah teruji secara loyalitas, intelektualitas, dan kenyang pengalaman," ujarnya.



Ia hanya berharap Kapolri yang baru nanti bisa membawa Polri jauh lebih profesional dan benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Menurutnya, semakin hari kepolisian sebenarnya sudah semakin baik dan tingkat kepercayaan masyarakat berdasarkan beberapa survei juga semakin dipercaya.

Seperti diketahui, isu perihal Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri yang baru berhembus di masyarakat. Isu bahwa Presiden telah menetapkan satu nama untuk diajukan ke DPR telah banyak beredar terutama di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!