Menag: Vaksin Sinovac Tidak Mengandung Babi

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:12 WIB
Menag Yaqut juga memastikan vaksin Sinovac tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia, sehingga dipastikan tidak bersentuhan dengan najis. "Kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia atau jus minal insan. Ketiga bersentuhan dengan najis mutawasitah, sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar'i atau ta'hir syar'i," katanya.

Keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin COVID-19. "Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," kata Gus Yaqut. (Baca juga: Menag Yaqut Hadiahkan Kitab Tafsir Al-Ibriz Kepada Dubes Arab Saudi )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!