Spekulasi Sriwijaya Air Jatuh, DPR: Biarkan Basarnas dan KNKT Bekerja
Senin, 11 Januari 2021 - 21:59 WIB
Tragedi jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta memantik sejumlah persoalan yang tengah berkembang.
(Baca juga: Operasi SAR Dihentikan Bila 62 Penumpang Sriwijaya Air Sudah Diidentifikasi)
Selain cuaca buruk dan usia pesawat yang tua, persoalan perawatan hingga pengawasan terhadap maskapai digadang-gadang juga erat kaitan dengan insiden tersebut.
(Baca juga: Pencarian Sriwijaya Air, Tim SAR Dapatkan 45 Kantong Jenazah)
Anggota Komisi V DPR Lasmi Indaryani tak jauh berbeda dengan pendapat pengamat penerbangan pada umumnya. Ia meyakini bahwa umur pesawat belum tentu penyebab kecelakaan.
(Baca juga: Pimpinan DPR Berharap Sriwijaya Air Meringankan Beban Keluarga Korban)
(Baca juga: Operasi SAR Dihentikan Bila 62 Penumpang Sriwijaya Air Sudah Diidentifikasi)
Selain cuaca buruk dan usia pesawat yang tua, persoalan perawatan hingga pengawasan terhadap maskapai digadang-gadang juga erat kaitan dengan insiden tersebut.
(Baca juga: Pencarian Sriwijaya Air, Tim SAR Dapatkan 45 Kantong Jenazah)
Anggota Komisi V DPR Lasmi Indaryani tak jauh berbeda dengan pendapat pengamat penerbangan pada umumnya. Ia meyakini bahwa umur pesawat belum tentu penyebab kecelakaan.
(Baca juga: Pimpinan DPR Berharap Sriwijaya Air Meringankan Beban Keluarga Korban)
Lihat Juga :