PGN Gandeng Pegadaian, Tingkatkan Kemudahan Pembayaran Tagihan GasKita

Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:04 WIB
PGN dalam menjalankan peran sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus meningkatkan layanan gas bumi melalui berbagai terobosan baru demi kenyamanan pelanggan.
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam menjalankan peran sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus meningkatkan layanan gas bumi melalui berbagai terobosan baru demi kenyamanan seluruh pelanggan.

Salah satunya dalam hal pembayaran tagihan pemakaian gas seiring dengan bertumbuhnya jumlah pelanggan PGN di berbagai wilayah. PGN bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa dengan kerja sama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan. Namun Faris juga mengimbau untuk tetap hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan apabila harus antre pada saat pembayaran, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Dengan lebih dari 4.100 Outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan. Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000. Oleh karena itu kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Faris, Jumat (7/1/2021).

Kini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia.



Layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkatkan, agar manfaat lebih dari gas jargas yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, gas bumi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat untuk kegiatan usaha kecil menengah (UMKM) seperti warteg, warung makan, laundry, dan sentra industri rumahan.

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.

“Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time,” imbuh Faris.

Lebih lanjut, dengan Pegadaian yang cabangnya ada di mana-mana, maka nantinya bisa memudahkan pembayaran, apalagi di wilayah-wilayah yang teknologinya belum terlalu maju. Harapannya nanti juga bisa mendukung layanan pelanggan seiring dengan upaya PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More