Ingin Transparan, Menkes Minta KPK Awasi Pengadaan Vaksin Corona

Jum'at, 08 Januari 2021 - 18:14 WIB
Budi memaparkan, risiko yang ada di depan mata antara lain terkait pembelian vaksin yang bersifat khusus. "Perusahaannya enggak banyak di duniadunia. Akibatnya proses pengadaan yang biasa dilakukan akan susah dan negosiasi mengenai harganya juga akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia," ujarnya.

(Baca juga: Dinas Kesehatan Gowa Lakukan Simulasi Vaksin Covid-19)

Selanjutnya dikatakan Budi, pembelian vaksin nantinya akan menggunakan dua mekanisme yakni membeli langsung ke produsennya dan menggunakan mekanisme multilateral melalui badan internasional.

"Mekanisme bilateral itu berbayar karena kita beli dari mereka. Sedangkan yang multilateral itu gratis karena melalui kerjasama internasional," ungkapnya.

Budi menegaskan, saat ini Indonesia membutuhkan 426 juta dosis untuk 181 juta orang. Oleh karena itu untuk mencukupi kebutuhan tersebut dilakukan pembelian melalui dua mekanisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!