Dalami Kasus Bansos, KPK Panggil Staf PT Tigapilar Agro Utama

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:18 WIB
KPK memanggil Staf PT Tigapilar Agro Utama, Buyung Airlangga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf PT Tigapilar Agro Utama, Buyung Airlangga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial ( bansos ) dalam penanganan pandemi Covid-19.

(Baca juga: Cek Rekening Bunda, Bansos Tunai Katanya Sudah Cair)



Buyung akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja (AIM) yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU).

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AIM," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!