Mendagri Pastikan Pembatasan Diperketat jika Klaster Penularan Terus Terjadi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:06 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bahwa pelaksanaan dari pembatasan kegiatan akan dibarengi dengan evaluasi secara rutin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan, bahwa pelaksanaan pembatasan kegiatan akan dibarengi dengan evaluasi secara rutin. Baik evaluasi harian maupun mingguan.

(Baca juga: Pusat Ubah Istilah PSBB dengan PPKM, Begini Tanggapan Ridwan Kamil)

"Selama 14 hari mulai (tanggal) 11 sampai 14 hari (kedepan) kita akan lakukan evaluasi harian. Evaluasi harian, evaluasi mingguan. Evaluasi harian mingguan ini lihat (perkembangan kasus covid),” kata Mendagri di Kantornya, Jumat (8/1/2021).

Dalam evaluasi pembatasan akan dilihat penyebab peningkatan kasus. Baik itu kerumunan ataupun kegiatan lain. (Baca juga: Pemerintah Tak Gunakan Istilah PSBB, Ini Alasannya)



"Jadi selama itu kita akan lihat penyumbang apa lagi. Penyumbang kenaikan itu yang akan ditekan. Jadi selektif," ujarnya.

(Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli Polisi: Aturan PSBB Termasuk Kekarantinaan Kesehatan)

Seperti diketahui ada beberapa bentuk pembatasan kegiatan antara lain membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75% dan work from office (WFO) sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Lalu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

Kemudian pembatasan kegiatan restoran yakni makan dan minim di tempat sebesar 25%. Lalu mengizinkan tempat ibadah digunakan dengan kapasitas 50%. Tito memastikan akan memperketat pembatasan tersebut jika klaster-klaster penularan masih terjadi.

“Kalau sekarang kan 75% working from home (WFH), masih terjadi dan klasternya di mana? Klasternya kantor, bisa 100% (WFHnya). Kalau problemnya dine in (makan di tempat) yang sekarang (dibatasi) 25%, dan itu jadi penyumbang terpenting, utama maka dine in bisa 100% (dilarang),” pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More