Abu Bakar Ba'asyir, dari Pancasila hingga Al-Qaeda

Jum'at, 08 Januari 2021 - 11:10 WIB
Tetapi di tengah masa hukumannya, keduanya bisa melarikan diri ke Malaysia selama 17 tahun. Di Negeri Jiran inilah, Ba'asyir disebut-sebut intelijen AS (CIA) membentuk gerakan Jamaah Islamiyah (JI) pada 1993. JI juga disebut berhubungan dengan kelompok Al-Qaeda.

Setelah reformasi bergulir, Ba'asyir pulang ke Indonesia dan merintis Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan berikutnya mendirikan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT).

(Baca: Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Perlu Dirangkul untuk Program Deradikalisasi)

Pada 2002, nama Ba’asyir kembali mencuat setelah Majalah TIME menulis berita dengan judul "Confessions of an Al Qaeda Terrorist". Disebutkan, Ba'asyir adalah perencana peledakan Masjid Istiqlal. TIME mengutip dari dokumen CIA, bahwa pimpinan JI Abu Bakar Ba'asyir "terlibat dalam berbagai plot". Ini menurut pengakuan Umar Al-Faruq, seorang pemuda Yaman yang ditangkap di Bogor dan dikirim ke pangkalan udara di Bagram, Afganistan, yang diduduki AS.

(Baca juga : MUI Gelar Rapat Pleno Terkait Hasil Audit Vaksin Sinovac )

Al-Faruq mengaku sebagai operator Al-Qaeda di Asia Tenggara dan berhubungan dekat dengan Ba'asyir. Menurut berbagai laporan intelijen yang dikombinasikan dengan investigasi majalah TIME, Ba'asyir disebut bercita-cita membentuk negara Islam di Asia Tenggara.

Pada 2004 Ba'asyir ditangkap dengan tuduhan terlibat Bom Bali I 2002 dan Bom Hotel JW Marriot 2003. Ba'asyir dinyatakan bersalah namun lolos dari jeratan terkait Bom Bali II 2003. Ba'asyir divonis hukuman 2,5 tahun penjara. Setelah mendapat remisi 4 bulan dan 15 hari, pada Juni 2006 Ba'asyir bebas.

(Baca: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah)

Tetapi pada 2010, Ba'asyir kembali ditangkap polisi. Kali ini tuduhannya mendanai kelompok bersenjata di Aceh. Setahun kemudian dia divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tahun lalu, pemerintahan Jokowi sempat akan memberikan pembebasan dengan alasan kemanusiaan. Tetapi Ba’asyir akhirnya menolak karena mesti menandatangani pernyataan pengakuan bersalah dan setia kepada NKRI.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More