Parliamentary Threshold Mau Naik 7%, Partai Garuda Kritisi Revisi UU Pemilu
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:21 WIB
"Mereka selalu tampil dengan gagasan-gagasan baru dan tokoh-tokoh baru. Kaum muda selalu hadir dengan keberanian menyampaikan kritik-kritiknya yang tajam. RUU Pemilu sesungguhnya sedang berupaya secara sadar untuk membungkam saluran politik kaum muda melalui partai-partai politik baru," katanya.
Ia mengungkapkan, informasi yang diterima saat ini draf revisi UU Pemilu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Abdullah Mansuri pun meminta kepada presiden agar UU Pemilu tidak diubah setiap 5 tahun karena dikhawatirkan sarat dengan kepentingan jangka pendek. (Baca juga: Golkar, Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Dikembalikan )
"Kami berharap bapak presiden dapat mendengarkan aspirasi partai-partai non parlemen, energi politik di negeri Ini tidak boleh diperas hanya untuk menampung kepentingan segelintir pihak dengan merevisi UU Pemilu setiap 5 Tahun. Kami berharap agar evaluasi itu bisa dilakukan setelah proses pemilu berjalan 4 atau 5 kali pemilu, sehingga kita dapat memperkuat demokrasi. Memperkuat sistem presidensial," katanya.
Ia mengungkapkan, informasi yang diterima saat ini draf revisi UU Pemilu telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Abdullah Mansuri pun meminta kepada presiden agar UU Pemilu tidak diubah setiap 5 tahun karena dikhawatirkan sarat dengan kepentingan jangka pendek. (Baca juga: Golkar, Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Dikembalikan )
"Kami berharap bapak presiden dapat mendengarkan aspirasi partai-partai non parlemen, energi politik di negeri Ini tidak boleh diperas hanya untuk menampung kepentingan segelintir pihak dengan merevisi UU Pemilu setiap 5 Tahun. Kami berharap agar evaluasi itu bisa dilakukan setelah proses pemilu berjalan 4 atau 5 kali pemilu, sehingga kita dapat memperkuat demokrasi. Memperkuat sistem presidensial," katanya.
(abd)
Lihat Juga :