Berlakukan PSBB, Warganet Pesimis Pemerintah Bisa Tekan Kasus Covid-19
Rabu, 06 Januari 2021 - 18:17 WIB
"Sejak semula sudah kuduga, akhirnya diambil juga langkah bijaksana ini. Pembatasan bukan pelarangan.
Di Jawa dan Bali," sambung akun @HD_friza
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19. Selain itu keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) juga meningkat.
Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Menurutnya hal ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi engan PP 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut. Dia menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan. "Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan," kata Airlangga.
Di Jawa dan Bali," sambung akun @HD_friza
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan karena tingginya penambahan kasus positif Covid-19. Selain itu keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) juga meningkat.
Oleh karena itu pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Menurutnya hal ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi engan PP 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut. Dia menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan. "Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan," kata Airlangga.
(cip)
Lihat Juga :