Dari Data BPK, Jokowi Sebut Ada Pemborosan Anggaran Negara

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:12 WIB
"2.784 atau 51% adalah masalahnya ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektivan sebesar Rp1,35 triliun," ungkapnya.

Sementara 31% masalah yang jadi temuan BPK adalah ketidakpatuhan teerhadap ketentuan perundang-undangan yang nilanya mencapai Rp6,25 triliuun.

Di mana dari jumlah tersebut, 1.270 masalah di antaranya atau 6,25% merupakan masalah dengan potensi kerugian negara. Lalu 18% lainnya atau 971 temuan disebabkan oleh kelemahan sistem pengendalian internal.

"(Rincian potensi kerugian negara) sebesar Rp1,29 triliun berasal dari 709 masalah. Potensi kerugian sebanyak Rp1,87 triliun yang berasal dari 263 masalah. Serta kurang penerimaan sebesar Rp3,609 triliun yang berasal dari 298 masalah. Jadi ini adalah masalah yang sifatnya konsolidatif keseluruhan dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!