Gerak Gerik Abu Bakar Ba’asyir Akan Dipantau Intelejen Meski Sudah Bebas

Senin, 04 Januari 2021 - 17:01 WIB
(Baca Juga: Dikabarkan Bakal Bebas Awal 2021, Ini Respon Keluarga Ustad Abu Bakar Ba'asyir)

Ba'asyir telah menjalani hukuman penjara selama lebih dari sembilan tahun dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus tindak pidana terorisme. Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan Republik Indonesia maupun Hari Raya Idul Fitri.

(Baca juga : Positif COVID-19, Kondisi Syekh Ali Jaber Membaik )
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!