Seaglider di Selayar Diduga Perangkat Mata-Mata, Bukan Milik Swasta

Senin, 04 Januari 2021 - 16:28 WIB


(Baca juga: Heboh Temuan 'Drone' Bawah Laut, KSAL Sebut Seaglider ).

"Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata maka negara si agen tersebut tidak akan mengakui tindakan agen tersebut. Oleh karenanya, perlu kesabaran dan kecerdasan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider . Untuk mengetahui bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia tentu bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia," jelas Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.

(Baca juga: KSAL Beberkan Seaglider, Benda Asing yang Ditemukan di Selayar ).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam konteks saat ini maka ada baiknya sambil menunggu kepastian Kemlu membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapa pun negara bila saatnya terkuak memata-matai Indonesia, Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas. Indonesia saat Presiden dijabat oleh SBY pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia. "Saat itu Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerja sama Indonesia dan Australia dibekukan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!